Detail Laporan TA : MOHAMAD FIQRI RAHARDIAN
MOHAMAD FIQRI RAHARDIAN
(2017)
ANALISIS PENERAPAN METODE RAPID APPLICATION DEVELOPMENT DALAM PENGEMBANGAN APLIKASI REKOMENDASI PEMINATAN STUDI LANJUT DI SM
Skripsi, Teknik Informatika
Politeknik Negeri Indramayu.
Abstrak
Untuk menghasilkan sebuah aplikasi yang baik pemilihan metode pengembangan
sangatlah penting. Salah satu metode pengembangan aplikasi yang cukup populer
saat ini adalah Rapid Application Development (RAD). Pada saat metode RAD
diimplementasikan, maka para pemakai bisa menjadi bagian dari keseluruhan
proses pengembangan sistem dengan bertindak sebagai pengambil keputusan
pada tahapan pengembangan aplikasi. Metode RAD bisa menghasilkan suatu
aplikasi dengan cepat karena aplikasi yang dikembangkan dapat memenuhi
keinginan dari para pemakai sehingga dapat mengurangi waktu untuk
pengembangan ulang setelah tahap implementasi. Aplikasi yang perlu
dikembangkan saat ini adalah aplikasi untuk menentukan program studi kuliah.
Menentukan program studi dalam melanjutkan kuliah merupakan hal yang sangat
penting. Namun saat ini tak sedikit siswa yang masih kebingungan dalam
menentukan program studi atau jurusan yang cocok sesuai dengan minat dan
bakat siswa tersebut. Oleh karena itu, dalam penelitian ini dikembangkan aplikasi
rekomendasi peminatan studi lanjut yang diharapkan dapat membantu siswa
dalam menentukan program studi sesuai dengan minat dan bakat siswa. Dalam
menentukan rekomendasi program studi, digunakan metode Simple Additive
Weighting (SAW). SAW adalah metode penjumlahan terbobot dimana untuk
mencari hasil terbaik, setiap alternatif dicari jumlah bobot paling maksimal.
Kata Kunci: Metode Pengambangan Aplikasi, Rapid Application Development
(RAD), Simple Additive Weighting (SAW).
Tipe Dokumen : |
Skripsi |
Prodi : |
D4 Rekayasa Perangkat Lunak |
Mahasiswa : |
MOHAMAD FIQRI RAHARDIAN |
Instansi : |
Politeknik Negeri Indramayu |
Pembimbing : |
Iryanto, S.Si., M.Si | Darsih, S.Kom., M.Kom |
Jurusan : |
Teknik Informatika |
Angkatan : |
2017 |
Tanggal Penerbit : |
23 November 2021 08:32 |
Url : |
- |
KEMBALI